(https://motorimpairment.neura.edu.au/)
TUJUAN
DAN INDIKATOR
PEMBELAJARAN (BIOLOGI)
1.
TUJUAN
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2005) “tujuan” diartikan sebagai sesuatu yang dituju atau
dituntut, tujuan pembelajaran diartikan sebagai sasaran yang ingin dicapai
setelah mengajarkan pokok bahasan atau subpokok bahasan yang sudah
direncanakan. Berdasarkan definisi tersebut tujuan pembelajaran dirumuskan
ketika seorang guru merencanakan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
dirumuskan dalam dua bentuk, yaitu dalam bentuk apa yang akan dilakukan guru
dan dalam bentuk apa yang telah dikuasai siswa. Perumusan tujuan pembelajaran
dalam bentuk apa yang akan dilakukan guru misalnya adalah, menjelaskan susunan
rangka manusia beserta bagian-bagian dan fungsinya (IPA), mendeskripsikan
geografi Negara-negara di Asia Tenggara (IPS), menjelaskan berbagai bilangan
(Matematika). Dari segi rumusan tersebut, tujuan pembelajaran tercapai setelah
guru selesai mengelola pembelajaran, terlepas apakah siswa telah berhasil atau
tidak berhasil memahami/menguasai materi pembelajaran.
Perumusan tujuan
pembelajaran dalam bentuk hasil belajar misalnya, siswa mampu merumuskan
simpulan hubungan antara panjang kabel dengan terangnya nyala lampu pada
susunan seri (IPA), siswa dapat menjelaskan ciri-ciri demokrasi pancasila
(IPS), dan lain-lain. Rumusan tujuan pembelajaran dalam bentuk hasil belajar
ini lebih bermanfaat karena berfungsi sebagai acuan merancang pembelajaran,
sebagai acuan dalam proses pembelajaran, dan juga berfungsi sebagai acuan dalam
asesmen/ penilaian.
Dalam uraian ini,
kita akan memfokuskan deskripsi tujuan pembelajaran sebagai hasil belajar,
yaitu dalam bentuk macam kinerja yang dilakukan oleh siswa pada akhir
pembelajaran untuk menunjukkan bahwa mereka telah mempelajari sesuatu. Hasil
belajar yang dikuasai siswa yang kemudian ditampilkan disebut juga sebagai
kompetensi. Kompetensi didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Tujuan pendidikan
yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, institusional dan tujuan
pembelajaran. Tujuan nasional di Indonesia dapat dilihat pada Undang - Undang
Sistem Pendidikan yang berlaku. Bedasarkan Tujuan pendidikan nasional, maka
disusun tujuan institusional dan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional.
Tujuan ini kemudian menjadi kreteria untuk memilih isi, bahan pembelajaran,
metode dan penilaian.
Tujuan mestinya
mengandung pernyataan tentang apa yang harus dilakukan peserta didik, bukan apa
yang harus dilakukan guru. Tujuan mengandung perubahan perilaku yang diinginkan
dan materi yang digunakan untuk mencapai perubahan perilaku tersebut.
Tujuan dapat ditulis secara lebih umum, seperti mengembangkan minat peserta didik atau secara khusus membedakan perubahan fisik dan perubahan kimia.
Tujuan dapat ditulis secara lebih umum, seperti mengembangkan minat peserta didik atau secara khusus membedakan perubahan fisik dan perubahan kimia.
A.
PERUMUSAN
TUJUAN PEMBELAJARAN
Perumusan
tujuan pembelajaran memerlukan pola tertentu yang disepakati untuk untuk
membantu penyususnan persiapan mengajar dan penyusunan pokok uji. Bahkan ada
yang berpendapat penilaian menentukan arah pembelajaran setelah tujuan
ditetapkan dan disepakati. Nuryani (2005) menyatakan bahwa ada 3 macam tujuan
pembalajaran yaitu tujuan pembelajaran umum, tujuan pembelajaran umum antara
dan tujuan pembelajaran khusus.
1.
TUJUAN
PEMBELAJARAN UMUM
Tujuan
pembelajaran menurut aspek perilaku dan spek isi, selain aspek kondisi. Hal ini
dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum untuk kelas
IX “ Siswa memahami cara-cara mempelajari
keanekaragaman hayati dengan pendekatan klasifikasi dan mengenal manfaat
pengetahuan keanekaragaman tersebut”, aspek ini (cara-cara atau proses
mempelajari keanekragaman hayati dan manfaat pengetahuan keanekaragaman), dan
aspek kondisi (dengan pendekatan klasifikasi).
Terdapat
perbedaan penekanan antara tujuan pembelajaran untuk biologi SMA dan tujuan
pembelajaran untuk IPA terpadu SMP. Perbedaan tersebut tampak terutama pada
perimbangan konsep terutama pada perimbangan konsep dan keterampilan proses. Hal
itu dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum kelas
VII “ siswa mampu melakukan pengamatan
dan diskusi untuk memahami konsep hidup dan organisasi kehidupan” . Pada
rumusan tujuan pembelajaran pada tingkat SMP penekanan kemampuan lebih pada
pengembangan keterampilan proses untuk lebih pada memahami konsep , sementara
pada SMA penekanannya lebih pada
memahami konsep melalui penggunaan keterampilan proses. Namun ada persamaan
antara keduanya, yaitu ditemukan adanya tujuan
konsep dan tujuan proses
(keterampilan proses). Selain itu keduanya dimaksudkan untuk memahami konsep.
2. TUJUAN
PEMBELAJARAN UMUM ANTARA
Apabila
dalam penyusunan persiapan mengajar, karena keterbatasan waktu maka perlu
diambil hanya satu subkonsep (atau satu subpokok bahasan ) dengan waktu yang
tersedia, maka penyususnan persiapan mengajar tersebut boleh (bahkan harus)
merumuskan tujuan pembelajaran umum antara. Untuk satu subkonsep. Perumusan
tujuan pembelajaran umum antara ini dilakukan dan dicantumkan dalam program
satuan pelajaran dan dalam rencana pelajaran. Syarat yang harus diperhatikan dalam
merumuskan tujuan pembelajaran umum antara adalah memperhatikan alternatif
pembelajaran dan jenis keterampilan proses yang terlibat. Contohnya untuk satu
phylum yang termasuk intervertebrata,
misalnya porifera, seyogyanya dirumuskan tujuan pembelajaran umum antara yang
dimodifikasi dari tujuan pembelajaran umum Invertebrata , dan kemungkinan
kegiatan dalam alternative pembelanjaran yang terdapat dibawah subkonsep
porifera.
3. TUJUAN
PEMBELAJARAN KHUSUS
Rumusan
tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang lengkap terdiri atas empat komponen yaitu
komponen audience (A), yaitu orang
(dalam hal ini siswa) yang akan melakukan proses pembelajaran, perilaku hasil
belajar atau behavior (B), kondisi
atau pengalaman belajar yang akan diberikan untuk siswa atau condition (C), dan criteria standar atau
derajat minimal atau degree (D).
Walaupun ada sebagian pakar pendidikan yang tidak mempersyaratkan keempat
komponen tersebut dalam perumusan TPK, setidaknya ketiga komponen (A, B, C)
perlu ada. Audience dalam hal ini adalah siswa SMP/SMP kelas berapa, behavior
tergambar darei kata kerja oprasional yang digunakan , dan condition tampak
dari pilihan pengalaman belajar yang dalam rumusannya diawali dengan kata
“setelah” atau “melalui”. Kondisi yang terdapat dalam rumusan TPK turut
menentukan kualitas pembelajaran dan/ atau kualitas evalusai atau pokok uji.
Contoh : Pada bab Histologi Tumbuhan
1. Tujuan
pembalajaran umum yang dapat dirumuskan adalah “Setelah
mempelajari bab ini, siswa dapat mengidentifikasi jaringan tumbuhan, selain itu
siswa juga dapat membudidayakan tumbuhan melalui metode kultur jaringan.
2. Tujuan pembelajaran khususnya adalah “Setelah menonton video
tentang kultur jaringan, siswa mampu menjelaskan tehnik hal-hal yang harus
diperhatikan dalam tehnik kultur jaringan”
2.
INDIKATOR
Ada dua cara
merumuskan kompetensi, yang pertama ialah dengan jalan merumuskan kompetensi
dalam bentuk kinerja khusus, misalnya:
a. Memilih
mikroskop yang sesuai dengan keperluan pengamatan
b. Meletakkan
objek pada meja benda
c. Memilih
perbesaran dengan tepat
d. Mengatur
diafragma pencahayaan
e. Mengatur
fokus dengan mengubah jarak lensa objektif dengan benda
f.
Membersihkan alat-alat
dan mengembalikannya ke tempat semula.
Cara kedua ialah
dengan jalan menuliskan lebih dahulu kompetensi yang harus dikuasai siswa
kemudian menuliskan sejumlah indikator sebagai penunjuk ketercapaian
kompetensi. Contohnya:
A. Mampu
menggunakan mikroskop
1. Memilih
mikroskop yang sesuai dengan keperluan pengamatan
2. Meletakkan
objek pada meja benda
3. Memilih
perbesaran dengan tepat
4. Mengatur
diafragma pencahayaan
5. Mengatur
fokus dengan mengubah jarak lensa objektif dengan benda
6. Membersihkan
alat-alat dan mengembalikannya ke tempat semula.
Perhatikan bahwa,
pada kedua contoh tersebut, rumusan indikatornya sama. Pada contoh pertama
mengisyaratkan bahwa indikator tersebut merupakan kompetensi akhir
pembelajaran. Pada contoh kedua, kompetensi pembelajaran adalah “mampu
menggunakan mikroskop”, bukan memilih mikroskop yang sesuai, meletakkan objek,
memilih perbesaran, mengatur diafragma dan mengatur fokus. Indikator a sampai f
hanya merupakan “sampel” performansi yang merepresentasikan kemampuan menggunakan
mikroskop.
Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan sikap yang perlu dimiliki
oleh pembelajar, oleh sebab itu indikator juga memenuhi kriteria pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap. Indikator dirumuskan dalam kalimat yang jelas,
pasti, dan dapat diukur. Perumusan secara jelas, artinya siswa dan guru
memiliki pengertian yang sama tentang apa yang tercantum dalam indikator.
Perumusan secara pasti, artinya indikator tersebut mengandung satu pengertian
atau tidak bermakna ganda Perumusan yang dapat diukur berarti tingkat
pencapaian siswa dalam kinerja yang terdapat dalam indikator dapat diukur
dengan tes atau alat pengukur lainnya.
Komentar
Posting Komentar