Tujuan dan Indikator Pembelajaran


(https://motorimpairment.neura.edu.au/)

TUJUAN DAN INDIKATOR
PEMBELAJARAN (BIOLOGI)

1.      TUJUAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) “tujuan” diartikan sebagai sesuatu yang dituju atau dituntut, tujuan pembelajaran diartikan sebagai sasaran yang ingin dicapai setelah mengajarkan pokok bahasan atau subpokok bahasan yang sudah direncanakan. Berdasarkan definisi tersebut tujuan pembelajaran dirumuskan ketika seorang guru merencanakan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat dirumuskan dalam dua bentuk, yaitu dalam bentuk apa yang akan dilakukan guru dan dalam bentuk apa yang telah dikuasai siswa. Perumusan tujuan pembelajaran dalam bentuk apa yang akan dilakukan guru misalnya adalah, menjelaskan susunan rangka manusia beserta bagian-bagian dan fungsinya (IPA), mendeskripsikan geografi Negara-negara di Asia Tenggara (IPS), menjelaskan berbagai bilangan (Matematika). Dari segi rumusan tersebut, tujuan pembelajaran tercapai setelah guru selesai mengelola pembelajaran, terlepas apakah siswa telah berhasil atau tidak berhasil memahami/menguasai materi pembelajaran.
Perumusan tujuan pembelajaran dalam bentuk hasil belajar misalnya, siswa mampu merumuskan simpulan hubungan antara panjang kabel dengan terangnya nyala lampu pada susunan seri (IPA), siswa dapat menjelaskan ciri-ciri demokrasi pancasila (IPS), dan lain-lain. Rumusan tujuan pembelajaran dalam bentuk hasil belajar ini lebih bermanfaat karena berfungsi sebagai acuan merancang pembelajaran, sebagai acuan dalam proses pembelajaran, dan juga berfungsi sebagai acuan dalam asesmen/ penilaian.
Dalam uraian ini, kita akan memfokuskan deskripsi tujuan pembelajaran sebagai hasil belajar, yaitu dalam bentuk macam kinerja yang dilakukan oleh siswa pada akhir pembelajaran untuk menunjukkan bahwa mereka telah mempelajari sesuatu. Hasil belajar yang dikuasai siswa yang kemudian ditampilkan disebut juga sebagai kompetensi. Kompetensi didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Tujuan pendidikan yang dirumuskan meliputi tujuan nasional, institusional dan tujuan pembelajaran. Tujuan nasional di Indonesia dapat dilihat pada Undang - Undang Sistem Pendidikan yang berlaku. Bedasarkan Tujuan pendidikan nasional, maka disusun tujuan institusional dan tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional. Tujuan ini kemudian menjadi kreteria untuk memilih isi, bahan pembelajaran, metode dan penilaian.
Tujuan mestinya mengandung pernyataan tentang apa yang harus dilakukan peserta didik, bukan apa yang harus dilakukan guru. Tujuan mengandung perubahan perilaku yang diinginkan dan materi yang digunakan untuk mencapai perubahan perilaku tersebut.
Tujuan dapat ditulis secara lebih umum, seperti mengembangkan minat peserta didik atau secara khusus membedakan perubahan fisik dan perubahan kimia.

A.       PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Perumusan tujuan pembelajaran memerlukan pola tertentu yang disepakati untuk untuk membantu penyususnan persiapan mengajar dan penyusunan pokok uji. Bahkan ada yang berpendapat penilaian menentukan arah pembelajaran setelah tujuan ditetapkan dan disepakati. Nuryani (2005) menyatakan bahwa ada 3 macam tujuan pembalajaran yaitu tujuan pembelajaran umum, tujuan pembelajaran umum antara dan tujuan pembelajaran khusus.
1.      TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM
Tujuan pembelajaran menurut aspek perilaku dan spek isi, selain aspek kondisi. Hal ini dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum untuk kelas IX “ Siswa memahami cara-cara mempelajari keanekaragaman hayati dengan pendekatan klasifikasi dan mengenal manfaat pengetahuan keanekaragaman tersebut”, aspek ini (cara-cara atau proses mempelajari keanekragaman hayati dan manfaat pengetahuan keanekaragaman), dan aspek kondisi (dengan pendekatan klasifikasi).
Terdapat perbedaan penekanan antara tujuan pembelajaran untuk biologi SMA dan tujuan pembelajaran untuk IPA terpadu SMP. Perbedaan tersebut tampak terutama pada perimbangan konsep terutama pada perimbangan konsep dan keterampilan proses. Hal itu dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum kelas VII “ siswa mampu melakukan pengamatan dan diskusi untuk memahami konsep hidup dan organisasi kehidupan” . Pada rumusan tujuan pembelajaran pada tingkat SMP penekanan kemampuan lebih pada pengembangan keterampilan proses untuk lebih pada memahami konsep , sementara pada SMA  penekanannya lebih pada memahami konsep melalui penggunaan keterampilan proses. Namun ada persamaan antara keduanya, yaitu ditemukan adanya tujuan konsep dan tujuan proses (keterampilan proses). Selain itu keduanya dimaksudkan untuk memahami konsep.
2.      TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM ANTARA
Apabila dalam penyusunan persiapan mengajar, karena keterbatasan waktu maka perlu diambil hanya satu subkonsep (atau satu subpokok bahasan ) dengan waktu yang tersedia, maka penyususnan persiapan mengajar tersebut boleh (bahkan harus) merumuskan tujuan pembelajaran umum antara. Untuk satu subkonsep. Perumusan tujuan pembelajaran umum antara ini dilakukan dan dicantumkan dalam program satuan pelajaran dan dalam rencana pelajaran. Syarat yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran umum antara adalah memperhatikan alternatif pembelajaran dan jenis keterampilan proses yang terlibat. Contohnya untuk satu phylum yang  termasuk intervertebrata, misalnya porifera, seyogyanya dirumuskan tujuan pembelajaran umum antara yang dimodifikasi dari tujuan pembelajaran umum Invertebrata , dan kemungkinan kegiatan dalam alternative pembelanjaran yang terdapat dibawah subkonsep porifera.
3.      TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS
Rumusan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang lengkap terdiri atas empat komponen yaitu komponen audience (A), yaitu orang (dalam hal ini siswa) yang akan melakukan proses pembelajaran, perilaku hasil belajar atau behavior (B), kondisi atau pengalaman belajar yang akan diberikan untuk siswa atau condition (C), dan criteria standar atau derajat minimal atau degree (D). Walaupun ada sebagian pakar pendidikan yang tidak mempersyaratkan keempat komponen tersebut dalam perumusan TPK, setidaknya ketiga komponen (A, B, C) perlu ada. Audience dalam hal ini adalah siswa SMP/SMP kelas berapa, behavior tergambar darei kata kerja oprasional yang digunakan , dan condition tampak dari pilihan pengalaman belajar yang dalam rumusannya diawali dengan kata “setelah” atau “melalui”. Kondisi yang terdapat dalam rumusan TPK turut menentukan kualitas pembelajaran dan/ atau kualitas evalusai atau pokok uji. Contoh : Pada bab Histologi Tumbuhan
1.      Tujuan pembalajaran umum yang dapat dirumuskan adalah “Setelah mempelajari bab ini, siswa dapat mengidentifikasi jaringan tumbuhan, selain itu siswa juga dapat membudidayakan tumbuhan melalui metode kultur jaringan.
2.      Tujuan pembelajaran khususnya adalah “Setelah menonton video tentang kultur jaringan, siswa mampu menjelaskan tehnik hal-hal yang harus diperhatikan dalam tehnik kultur jaringan”
2.      INDIKATOR
Ada dua cara merumuskan kompetensi, yang pertama ialah dengan jalan merumuskan kompetensi dalam bentuk kinerja khusus, misalnya:
a.       Memilih mikroskop yang sesuai dengan keperluan pengamatan
b.      Meletakkan objek pada meja benda
c.       Memilih perbesaran dengan tepat
d.      Mengatur diafragma pencahayaan
e.       Mengatur fokus dengan mengubah jarak lensa objektif dengan benda
f.        Membersihkan alat-alat dan mengembalikannya ke tempat semula.
Cara kedua ialah dengan jalan menuliskan lebih dahulu kompetensi yang harus dikuasai siswa kemudian menuliskan sejumlah indikator sebagai penunjuk ketercapaian kompetensi. Contohnya:
A.    Mampu menggunakan mikroskop
1.      Memilih mikroskop yang sesuai dengan keperluan pengamatan
2.      Meletakkan objek pada meja benda
3.      Memilih perbesaran dengan tepat
4.      Mengatur diafragma pencahayaan
5.      Mengatur fokus dengan mengubah jarak lensa objektif dengan benda
6.      Membersihkan alat-alat dan mengembalikannya ke tempat semula.
Perhatikan bahwa, pada kedua contoh tersebut, rumusan indikatornya sama. Pada contoh pertama mengisyaratkan bahwa indikator tersebut merupakan kompetensi akhir pembelajaran. Pada contoh kedua, kompetensi pembelajaran adalah “mampu menggunakan mikroskop”, bukan memilih mikroskop yang sesuai, meletakkan objek, memilih perbesaran, mengatur diafragma dan mengatur fokus. Indikator a sampai f hanya merupakan “sampel” performansi yang merepresentasikan kemampuan menggunakan mikroskop.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan sikap yang perlu dimiliki oleh pembelajar, oleh sebab itu indikator juga memenuhi kriteria pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Indikator dirumuskan dalam kalimat yang jelas, pasti, dan dapat diukur. Perumusan secara jelas, artinya siswa dan guru memiliki pengertian yang sama tentang apa yang tercantum dalam indikator. Perumusan secara pasti, artinya indikator tersebut mengandung satu pengertian atau tidak bermakna ganda Perumusan yang dapat diukur berarti tingkat pencapaian siswa dalam kinerja yang terdapat dalam indikator dapat diukur dengan tes atau alat pengukur lainnya.

Komentar