PERANAN GURU



PERANAN GURU


PERANAN GURU

Dalam ilmu sosiologi kita biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial di dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Sedangkan peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut. Seorang guru memiliki dua hal tersebut pada dirinya yang meliputi 2 aspek penting yaitu status dan peranannya sebagai “guru” (peran profesi keguruan) dan juga status dan perannya sebagai seorang makhluk sosial yaitu berada di tengah masyarakat. Kedua peranan ini harus dapat dijalankan oleh seorang guru dengan sebaik-baiknya. Status sebagai guru dapat dipandangan sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, karena guru diharapkan berperan sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar.
Yang pertama adalah peran guru sebagai seoarang profesional dalalam konteks pekerjaanya sebagai guru. menurut Semana (1994) seorang guru dituntut untuk bisa berperan dan menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J. Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut atau berkesinambungan. Selain itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur, disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Atau dengan kata lain peran sebagai seorang propesional adalah guru adalah sebagai pelaksana kode etik keguruan yang telah ditetapkan oleh UU dan sistem yang berlaku di daerah dimana guru itu berada.
Yang kedua adalah peran guru dalam pendidikan formal (sekolah) yaitu sebagai adalah “pengajar”. Saat ini banyak guru yang karena kesibukannya dalam mengajar lupa bahwa siswa yang sebenarnya harus belajar. Jika guru secara intensif mengajar tetapi siswa tidak intensif belajar maka terjadilah kegagalan pendidikan formal. Jika guru sudah mengajar tetapi murid belum belajar maka guru belum mampu membelajarkan murid. Menurut Yamamoto, belajar mengajar akan mencapai titik optimal ketika guru dan murid mempunyai intensitas belajar yang tinggi dalam waktu yang bersamaan. Kedudukan guru dan siswa haruslah dianggap sejajar dalam belajar, jika kita memandang siswa adalah subyek pendidikan (Sumarsono, 1993). Guru dan siswa sama-sama belajar, kebenaran bukan mutlak di tangan guru. Guru harus memberi kesempatan seluas-luasnya bagi siswa untuk belajar dan memfasilitasinya agar siswa dapat mengaktualisasikan dirinya untuk belajar. Guru pun harus mengembangkan pengetahuannya secara meluas dan mendalam agar dapat memfasilitasi siswanya. Inilah peran guru dari guru.
 Guru adalah orang yang digugu dan ditiru, sehingga tak pelak lagi guru menjadi orang yang setengah didewakan oleh anak didiknya. Tetapi peran guru yang sentral dalam pendidikan kurang berpengaruh terhadap pembelajaran siswanya. Hal ini tentunya sebatas hubungan formal yang tidak mendalam dalam membangun kesadaran siswa untuk belajar dengan sepenuh hatinya. Guru pada era sekarang bukan satu-satunya sumber pengetahuan karena begitu luas dan cepat akses informasi yang menerpa kita, sehingga tidak mungkin seseorang dapat menguasai begitu luas dan dalamnya ilmu pengetahuan serta perkembangannya. Akan lebih tepat jika guru berlaku sebagai fasilitator bagi para siswanya sehingga siswa memiliki kepandaian dalam memperoleh informasi, belajar memecahkan masalah.
Ki Hajar Dewantoro merumuskan peran guru dalam mendidik di sekolah sebagai berikut ing ngarso sung tulodo, di depan memberi teladan, ing madyo mangun karso, di tengah membangun kreativitas dan tut wuri handayani, di belakang memberi semangat. Hingga sekarang peran ini masih aktual dan menjadi dasar dari semua peran yang dijalankan seorang guru dalam mendidik, bagaimana guru berperan sebagai teladan, mediator sekaligus motivator dalam proses pembelajaran, dengan pendekatan/metode apapun yang digunakan oleh guru. Pendidikan abad ke-21 diprediksi akan jauh berbeda dengan sebelumnya sehingga UNESCO pada tahun 1977 sudah mulai menggali esensi dari pendidikan dan kemudian memperkenalkan The Four Pillars of Education, yaitu Learning to know, Learning to do, Learning to live together, dan Learning to be, untuk mengantisipasi perubahan yang bukan hanya linier tetapi mungkin eksponensial yang diantisipasi akan terjadi di masyarakat yang mengglobal.
Yang ke tiga adalah peranan guru dalam masyarakat tergantung pada gambaran masyarakat tentang kedudukan guru dan ststus sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di negara satu dengan negara lain dan dari satu zaman ke zaman lain pula. Di negara-negara maju biasanya guru di tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranannya yang penting dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan itu juga tidak terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serrta kompetensi mereka dalam bekerja. Pada masyarakat yang paling menghargai guru pun akan sangat sulit untuk berperan banyak dan mendapatkan kedudukan sosial yang tinggi jika seorang guru tidak memiliki kecakapan dan kompetensi di bidangnya. Ia akan tersisih dari persaingan dengan guru-guru lainnya. Apalagi guru-guru yang tidak bisa memberikan keteladanan bagi para muridnya, sudah barang tentu ia justru menjadi bahan pembicaraan orang banyak.
Jika dihadapan para muridnya seorang guru harus bisa menjadi teladan, ia pun dituntut hal yang sama di dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Penghargaan atas peranan guru di negara kita bisa dibedakan menjadi dua macam. Pertama, penghargaan sosial, yakni penghargaan atas jasa guru dalam masyarakat. Dilihat dari sikap-sikap sosial anggota masyarakat serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan. Hal semacam ini akan tampak jelas kita amati pada mayarakat pedesaan yang mana mereka selalu menunjukkan rasa hormat dan santun terhadap para guru yang menjadi pengajar bagi anak-anak mereka. Mereka (masyarakat) lebih biasa memberi kata-kata sapaan santun terhadap guru seperti pak guru, mas guru dan sebagainya daripada profesi-profesi yang lain. Kedua, adalah penghargaan ekonomis, yakni penghargaan atas peran guru dipandang dari seberapa besar gaji yang diterima oleh guru.
Dengan kondisi gaji guru-guru di Indonesia sampai tahun 2000 an ini, tidak mungkin menjadi sejahtera dalam hal ekonomi hanya dengan pekerjaan mangajarnya saja. Hal inilah yang menjadikan kurang maksimalnya peranan guru dalam menjalankan tugas mengajar apalagi melakukan pengabdian pada masyarakat. Dalam perspektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu melaksanakan tugas profesionalnya di dalam kelas, namun harus pula berperan melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di luar kelas atau di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan mereka sebagai agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasilitator terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain. Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Di sini tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat sercara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif bagi perkembangan masyarakat.

Pustaka :
1. Anonim, 2000. PERANAN GURU. Sumber http://www.uns.ac.id/data/sp6.pdf. Online tanggal 10-10-2011.
2. Murwani, Dwi Elika. 2006. Peran Guru dalam Membangun Kesadaran Kritis Siswa. Diakses pada http://www.bpkpenabur.or.id/files/Hal.59-68%20Peran%20Guru.pdf. Tanggal 10-10-2011

Komentar