Permasalahan Akuakultur di Indonesia

Ilustrasi: Ikan Mati Akibat Overfeeding (Sumber: Kompas.com)

Ada empat masalah utama dalam akuakultur Indonesia (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014):
Pakan ikan
Pakan merupakan komponen tertinggi dalam struktur biaya operasional budidaya ikan dan udang, di mana biaya pakan (biaya pakan) dapat mencapai 40-70% dari biaya operasional. Kondisi ini menyiratkan harga pakan memainkan peran penting dalam menentukan nilai produksi ikan. Selanjutnya, biaya produksi ikan dari suatu negara akan menentukan daya saing ikan negara itu di pasar ekspor atau pasar domestik. Sebagai implikasinya, mengendalikan harga pakan tetap pada tingkat kompetitif atau paling tidak setara dengan biaya pakan serupa di negara pesaing adalah hal yang sangat positif untuk pengembangan akuakultur berkelanjutan.
Sebagian besar bahan baku untuk pakan ikan di Indonesia diimpor dari negara lain, terutama tepung ikan, tepung kedelai, dan tepung jagung, atau bahkan jika ada produk dalam negeri yang biasanya lebih mahal dan berkualitas lebih rendah daripada produk impor. Sementara itu, secara teknis, sumber protein pakan umumnya berasal dari tepung ikan. Pada kenyataannya, harga tepung ikan di pasar dunia cenderung terus naik, karena pasokannya kurang dari permintaan. Permintaan terus meningkat karena perkembangan akuakultur di berbagai negara. Negara-negara ini adalah pesaing Indonesia dalam mengekspor komoditas perikanan, dan tentu saja akan menjadi penghalang bagi keberlanjutan budidaya secara ekonomi.
Penurunan Kondisi Lingkungan
Negara berkembang seperti Indonesia melakukan budidaya dengan cara tradisional, dengan manajemen dan kontrol yang buruk pada air limbah. Kondisi ini menyebabkan banyak kontaminasi pada ekosistem air, termasuk di wilayah sungai, danau, dan pesisir. Efek lebih lanjut dari kondisi ini adalah kematian ikan massal di daerah akuakultur. Misalnya, pada bulan Oktober hingga November 2012, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melaporkan kematian massal ikan yang dibudidayakan di jaring apung di Teluk Lampung karena ledakan ledakan populasi fitoplankton (Sidabutar, 2016). Februari 2016 sekitar enam ton ikan yang dibudidayakan di “keramba” (keramba jaring) dibiarkan mengambang di permukaan Danau Maninjau karena kekurangan oksigen (The Jakarta Post, 2016), dan pada Agustus 2018, sekitar 180 ton ikan mati di Danau Toba di Sumatera Utara (Kompas, 2018).
Dari sudut pandang yang berbeda, menggunakan pakan buatan dalam akuakultur selalu mengandung inefisiensi. Jika kegiatan budidaya menghasilkan efisiensi pakan 100% atau 1 kg pakan dikonversi menjadi 1 kg ikan atau udang, itu masih tidak efisien. Karena ada perbedaan dalam kadar air, yaitu, kadar air pakan kurang dari 10%, sedangkan kadar air ikan atau udang adalah sekitar 67%. Dengan kata lain, budidaya ikan dengan efisiensi pakan 100% masih menghasilkan lebih banyak limbah daripada produk itu sendiri. Akumulasi sisa makanan di saluran air akan menyebabkan perkembangan penyakit, menurunkan kualitas air, dan juga merusak ekosistem. Akibatnya, jika tidak ada kekhawatiran tentang sistem rantai makanan dan daya dukung lingkungan, itu akan menyebabkan polusi dan kegiatan budidaya menjadi tidak berkelanjutan pada akhirnya.
Konflik Lahan
Jaminan lokasi akuakultur dalam Perencanaan Tata Ruang menjadi fundamental karena itu berarti kepastian hukum dalam arti fisik dan fungsional bagi pelaku bisnis akuakultur. Kepercayaan hukum terhadap pikiran fisik menyiratkan bahwa lokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk kegiatan budidaya. Kepastian hukum dalam pengetahuan praktis berarti bahwa area dalam Rencana Tata Ruang akan mampu menjalankan fungsi akuakultur dengan baik. Jadi ada jaminan bahwa perairan yang ada tidak akan tercemar baik oleh limbah industri, pertanian, atau rumah tangga, yang lokasinya di daerah aliran sungai bagian atas yang mengalir di daerah tersebut. Namun, faktanya tidak sedikit masalah yang muncul akibat konflik kepentingan dalam penggunaan ruang antara akuakultur dan kegiatan sektor lainnya. Ini tentu juga menjadi kendala dalam mewujudkan budidaya berkelanjutan.
Kualitas Benih
Awalnya, akuakultur tidak sulit untuk mendapatkan kualitas induk yang bagus dan bentuk yang tahan penyakit. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai penyakit/virus telah muncul dan menyebabkan induk ikan dan udang rentan terhadap penyakit. Itu terjadi karena Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak pernah khawatir tentang menghasilkan ikan dan udang SPF (Specific Pathogen Free).
Sebagai ilustrasi budidaya udang, Pemerintah Amerika dan beberapa negara Amerika Latin melakukan penelitian jangka panjang untuk meningkatkan kualitas genetika, sehingga induk SPF Vanamae diperoleh setelah 15 tahun penelitian. Sementara itu, di Indonesia, penelitian udang windu SPF tidak dilakukan secara serius dan teliti meskipun telah dibahas sejak tahun 90an. Akhirnya, sampai sekarang di Indonesia, induk udang SPF belum diproduksi, dan perikanan udang nasional telah beralih ke udang vanamaei, yang udang vanamei SPF sangat bergantung pada impor dari Amerika. Situasi ini tentu tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena perikanan udang nasional menjadi tergantung pada negara asing sehingga budidaya udang berkelanjutan juga akan sulit untuk diwujudkan.

Baca Juga : 
Solusi permasalahan budidaya perikanan di Indonesia.
Overview perikanan budidaya di Indonesia


Referensi :
1. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
2.  Sidabutar, 2016.
3.  Kementerian Kelautan dan Perikanan.
4. The Jakarta Post, 2016
5. Kompas, 2018

follow me : 
Sejong 1-Building
Daeyon 3 (sam)-Dong
Busan
Korea Selatan



Komentar